Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan Rp42 miliar bantuan sosial (bansos) untuk 70 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Malang Raya.
Sebagaimana diketahui kabupaten/kota di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) segera memasuki masa PSBB mulai Minggu (17/5/2020).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam konferensi pers di Gedung Bakorwil Malang, Sabtu (16/5/2020), menjelaskan tentang bansos itu.
Dari total KPM di Malang Raya, 5 ribu KPM ada di Kota Batu. Selanjutnya, 15 ribu KPM ada di Kota Malang. Sedangkan 50 ribu lainnya di Kabupaten Malang.
“Untuk Kota Malang, yang terkonfirmasi dari Pak Wali Kota Malang, ada 15 ribu KPM. Mereka akan dapat Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan, ditambah bantalan Rp100 ribu dari Pemkot Malang,” ujarnya.
Dari total Rp42 miliar bansos bagian dari jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19, Rp30 miiar disiapkan untuk Kabupaten Malang, Rp9 miliar untuk Kota Malang, dan Rp 3 miliar untuk Kota Batu.
“Nanti yang menentukan KPM bupati/wali kota. Siapa yang terdampak dan belum tersisir (bantuan) dari pusat, mereka bisa mengakses bantuan provinsi melalui pemkab/pemkot,” ujarnya.
Sebagaimana bansos di daerah lain selain Malang Raya, Khofifah mengatakan, bansos dari Pemprov ini memang akan terdistribusi paling akhir. Kendalanya adalah data.
“Misalnya Wali Kota Batu, sekarang sudah susah mencari warga Batu yang menjadi target penerima bansos dari Provinsi. Karena proses pelapisan data DTKS,” ujarnya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data keluarga penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial. Pelapisan DTKS yang dia maksud adalah pendataan warga terdampak di luar DTKS.
Pendataan warga terdampak Covid-19 di luar DTKS ini menjadi tugas dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Malang Raya. Demikian pula di kabupaten/kota lain di Jatim.
“Jadi pelapisan DTKS ini yang menjadikan bansos dari pemprov paling telat. Soal progresnya sejauh mana, pemkab/pemkot masing-masing yang tahu,” katanya. (den/ang/iss)