Sabtu, 23 November 2024

Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan, Rommy Keluar Gedung KPK Sambil Senyum

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Romahurmuziy atau Rommy Ketua Umum PPP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat keluar Gedung KPK dan masuk mobil tersenyum pada wartawan, Sabtu (16/3/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Setelah diperiksa 1×24, Romahurmuziy atau Rommy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rommy sudah mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan.

Berbeda dengan semalam yang muka Rommy ditutup dengan masker,memakai topi dan kacamata hitam, kali ini dia keluar sambil tersenyum dan memakai kacamata.

Tetapi, kedua tangan Rommy diborgol ketika keluar dari gedung KPK menuju mobil untuk ditahan. Meski tersenyum dan memakai kacamata hitam, Rommy tetap berusaha menutupi borgol di tangannya dengan menggunakan topi dan secarik kertas.

Ditanya wartawan, Rommy hanya tersenyum tanpa mengeluarkan sepatah kata. Ketua Umum PPP ini ditahan di Rutan baru KPK belakang Gedung Merah Putih (K4).

Laode Muhammad Syarief Wakil Ketua KPK mengatakan, Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kesempatan ini,” ujar Laode dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Selain Romahurmuziy yang juga anggota DPR, dua tersangka lainnya masing-masing Haris Hasanudin Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, JawaTimur.

Menurut Laode, dalam perkara ini RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap dengan tujuan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag khususnya di kabupaten Gresik dan Jawa Timur.

Dari OTT ini, kata Laode, KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 yang berasal dari orang-orang yang diamankan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs