Retno Marsudi Ditunjuk Jadi Direktur non-Eksekutif Perusahaan Energi Terbarukan Singapura
Sabtu, 23 November 2024 | 11:35 WIB
Pemohon SIM baru tidak dapat dilayani untuk sementara waktu mulai Selasa (19/3/2019) pagi ini.
Ipda Titik Suharni Kasubnit 2 Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, ada gangguan server dari pusat sehingga saat ini pemohon SIM tidak bisa dilayani sementara waktu.
“Sampai kapannya ini masih belum tahu. Nanti ada pemberitahuan dari pusat langsung,” kata Titik pada Radio Suara Surabaya.
Untuk di Surabaya sendiri, lanjut dia, semua sama tidak bisa melayani baik di Colombo maupun SIM Corner.
“Mohon maaf sebelumnya karena memang ada masalah dari pusat,” tambahnya. (dwi/rst)