Sabtu, 23 November 2024

KPK Ungkap Jumlah Uang yang Disita dari Ruang Kerja Menteri Agama

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghitung jumlah uang yang kemarin, Senin (18/3/2019), disita dari Ruang Kerja Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dari proses penggeledahan, ditemukan mata uang rupiah sebanyak Rp180 juta, dan 30 ribu Dollar AS atau setara Rp420 juta (kurs Rp14 ribu).

Jadi, kalau dijumlahkan, total uang yang jadi barang bukti dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, sebanyak Rp600 juta.

“Sesudah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di Ruang Kerja Menteri Agama sebanyak Rp180 juta, dan 30 ribu Dollar AS,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

KPK, lanjut Febri, masih mengusut dari mana asal-usul uang yang tersimpan di laci meja kerja Menteri Agama, dan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sementara ini menjerat oknum pejabat Kemenag serta politisi.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari Ruang Kerja Menteri Agama, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

Lalu, dari Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kawasan Menteng, Jakarta Pusat, penyidik mengambil dokumen berupa rekening koran.

Sedangkan dari rumah tinggal Romahurmuziy bekas Ketua Umum PPP di kawasan Condet, Jakarta Timur, Tim Komisi Antirasuah menyita sebuah laptop.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy yang akrab disapa Romi sebagai tersangka penerima suap.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Romahurmuziy menerima suap Rp300 juta, untuk mengatur hasil seleksi dua jabatan tinggi di Kementerian Agama tersebut. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs