Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemkab Mojokerto Terkait Kasus MKP

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Didik Pancaning Argo Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Foto: Fuad Radio Maja Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Dinas pemerintah kabupaten Mojokerto dalam kasus yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Non aktif tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (20/3/2019).

Dari pantauan Fuad reporter Radio Maja Mojokerto di lokasi, KPK mulai melakukan pemeriksaan sejumlah kepala dinas sejak pukul 11.00 WIB. Sejumlah kepala dinas seperti Jaenal Abidin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Argo Kepala PUPR Kabupaten Mojokerto, Kepala bidang BPPKA, Kabid PUPR Nanik hingga kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto nampaknya memasuki ruangan pemeriksaan KPK.

Hingga pukul 13.30 WIB, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di ruangan Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota masih berlangsung.

Didik Pancaning Argo Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mengaku, dirinya datang ke sini hanya untuk mengonfirmasi masalah pemeriksaan. “Tidak, hari ini saya tidak diperiksa, tapi besok,” ungkap Didik usai masuk di dalam ruangan pemeriksaan.

Kata Didik, dalam undangan pemeriksaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, pihaknya akan diperiksa masalah yang sama yakni TPPU seperti kemarin. “Terkait pemeriksaan, ini menurut undangan WA lo, pemeriksaan masih sama TPPU,” imbuhnya.

Kata Didik, saat berada di dalam pemeriksaan, ada beberapa orang yang dikenalnya. “Antara lain, Pak Lutfi, Jaenal dan Bu Nike serta pak Tomi,” imbuhnya. (fad/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs