Sabtu, 23 November 2024

Tanpa Kursi Roda, Risma Kembali Jatuh Usai Membuka Musrenbang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya kembali jatuh saat berjalan tanpa kursi roda usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya dan langsung dibantu stafnya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya kembali jatuh saat berjalan tanpa kursi roda usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 di Graha Sawunggaling Jl Jimerto, Kamis (21/3/2019).

Risma terjatuh setelah turun melewati barisan kursi peserta untuk menuju keluar ruangan. Risma langsung dibantu para stafnya termasuk Hendro Gunawan Sekretari Kota (Sekkota) yang berada di dekatnya.

Sebelum jatuh, Risma memang memberikan pengarahan selama satu jam dengan berdiri di podium. Padahal, di acara-acara sebelumnya dia selalu duduk di kursi roda kalau memberikan sambutan karena kaki yang cedera belum begitu membaik.

Beberapa stafnya memang sering menyarankan agar Wali Kota dua periode itu banyak istirahat, tapi Risma selalu menolak karena merasa masih kuat. Disamping itu, Risma masih rutin menjalani terapi kaki dan puasan Senin dan Kamis.

Di sela sambutannya di Musrenbang itu, Risma juga bercerita tentang sepatu boot yang dia kenakan itu semata-mata untuk menjaga kestabilan kakinya saat berjalan.

“Saya beli sepatu ini di New York, dipilihkan pak Sekda ini. Sepatu ini nyaman, kalau nginjak kerikil gitu gak kerasa. Kalau pakai sepatu biasa, saya tidak bisa, nginjak kerikil saja sakit rasanya,” kata Risma.

Dalam Musrenbang untuk RKPD 2020 ini, Risma banyak memotivasi agar seluruh RT-RW, Lurah, Camat bahu membahu bekerja untuk rakyat. Dia juga mengatakan, di sisa kepemimpinan tinggal 1,5 tahun, dia akan berusaha bekerja sebaik mungkin untuk warga Surabaya.

“Aku tinggal satu tahun setengah, ayo bantuen aku. Di sisa waktu ini aku makane gak tau leren, keliling terus memastikan kesejahteraan wargaku,” katanya. (bid/dwi/ipg)

Sabtu, 23 November 2024
Kurs