Senin, 25 November 2024

Bawaslu Surabaya Sesalkan 16 Parpol Belum Setorkan Nama-nama Saksi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan 16 partai politik di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini belum menyetorkan nama-nama saksi yang nantinya ditempatkan di tiap-tiap tempat pemungutan suara menyusul waktu pemungutan suara Pemilu 2019 semakin dekat.

“Parpol belum menyetorkan nama-nama saksi untuk mendapat pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Panwascam (panitia pengawas kecamatan). Padahal perlu penyamaan persepsi tentang tugas-tugas saksi di TPS (tempat pemungutan suara),” kata Yaqub Baliyya Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Kamis (21/3/2019).

Menurut dia, dalam setiap pertemuan dengan perwakilan partai politik (parpol), pihaknya selalu menyampaikan hal tersebut, tetapi belum ada respons dari parpol yang ada di Surabaya.

Yaqub mengatakan waktu pelatihan dan tempat untuk pelatihan saksi tersebut perlu diatur sejak saat ini mengingat kebutuhan saksi untuk seluruh TPS di Surabaya ada sebanyak 130.336 orang dari 16 parpol.

Jumlah saksi yang cukup banyak tersebut, kata Yaqub, tentunya membutuhkan persiapan yang matang agar bisa mengatur waktu dengan efisien sehingga pelatihan kepada para saksi bisa tepat sasaran.

“Paling tidak sebelum pemungutan suara atau maksimal satu pekan sebelum pemungutan suara sudah ada pelatihan saksi,” ujarnya.

Bawaslu Surabaya sendiri, lanjut dia, sudah mengirim surat imbauan kepada 16 parpol peserta Pemilu 2019 sejak awal Maret 2019, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari parpol.

“Jika masih belum ada, kami akan kirim surat imbauan lagi,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap ada kerja sama yang baik di kalangan parpol di Surabaya agar pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs