Bandar narkoba yang ditembak mati oleh polisi pada Senin (11/5/2020). karena melawan petugas menggunakan pistol ternyata menyimpan 100 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, selain 100 kilogram sabu-sabu, juga ditemukan 4.000 butir pil happy five pada pelaku yang diketahui berinisial IHS (38) ini.
Penangkapan berujung tembak mati pada pelaku IHS ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya pada 1 Mei 2020, yakni pelaku berinisal JK. Pelaku JK diketahui memiliki sabu-sabu seberat 25 gram dan ditangkap di daerah Sukodono, Sidoarjo.
“Dari hasil keterangan tersangka JK diperoleh data bahwa tersangka mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu di daerah surabaya dengan sistim Transaksi dengan kode bersandi dan dikembangkan tersangka BD DKK dengan barang bukti 100 gram narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan dilakukan pengembangan terhadap target (IHS) yang merupakan residivis narkotika tahun 2015,” ujarnya pada Selasa (12/5/2020).
Awalnya, IHS berhasil ditangkap pada Senin (11/5/2020) di sebuah kamar apartemen di Surabaya dan menemukan sabu-sabu seberat 90 kilogram dan sejumlah butir pil happy five. Dari hasil interogasi, ternyata IHS menyimpan barang haram lain di sebuah kontrakan di Surabaya dan ditemukan lagi 10 kilogram sabu-sabu dalam sebuah tas berwarna abu-abu.
“Pada saat petugas sedang melakukan penggeledahan tas tersebut, tersangka tiba-tiba mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpannya di balik tumpukan baju. Dikarenakan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah dada tersangka sebelah kiri sebanyak 2 kali dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yg mengakibatkan tersangka meninggal dunia pada saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkasnya. (bas/ang/ipg)