Polisi menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya. Saat ditangkap di salah satu apartemen pada Senin (11/5/2020), pelaku diketahui membahayakan petugas dengan sebuah pistol.
“Betul. Saat pengembangan dia simpan pistol,” ujar AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (12/5/2020).
Dari tangan bandar yang diketahui berinisial IHS ini, polisi mengamankan satu ransel isi sabu-sabu dan sepucuk senjata api jenis pistol.
Meski begitu, AKBP Memo belum memberitahukan berat sabu yang diamankan.
“Belum. Masih kami hitung dan gelar bersama Kapolrestabes,” jelasnya.
Sebelum dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo, pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Surabaya. Namun, dalam perjalanan pelaku akhirnya meninggal dunia. (bas/iss)