Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengatakan, toko-toko yang melanggar protokol kesehatan dari Pemkot Surabaya sudah ditindak sesuai sanksi di Perwali.
“Kecamatan, bekerjasama dengan TNI,Polri ngontrol terus ini. Masuk ke perusahaan, pertokoan. Kalau tidak salah, Satpol PP sudah menindak toko yang melanggar. Mereka proses sesuai Perdanya. Langsung diproses,” ujar Risma di Surabaya pada Minggu (10/5/2020).
Kata Risma, penindakan ini dilakukan setelah para pengelola toko sudah mendapatkan peringatan sebanyak tiga kali dari petugas. Lebih dari itu, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
Ia berharap, kedepannya, toko-toko yang masih buka bisa menerapkan protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemkot Surabaya.
“Kalau mereka mengikuti protokol yang kita buat, misal social disancing, cuci, tangan, itu tidak perlu khawatir sebetulnya. Masalahnya kalau jaraknya terlalu dekat bahaya, itu kenapa kita kontrol terus,” jelasnya.
Ia juga meminta para pengelola toko memperhatikan antrean pembeli saat toko sedang ramai.
“Toko-toko itu kalau banyak (pembeli), tolong diminta antre, dibatasi yang ada di dalam toko. Supaya tidak ada desak-desakan. Saya berharap itu,” pungkasnya. (bas/tin)