Sabtu, 23 November 2024

DPRD Kritik Pemprov Jatim Kurang Sigap Tangani Pendemi Covid-19

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Deni Wicaksono Anggota Komisi E DPRD Jatim. Foto : Istimewa

Deni Wicaksono Anggota Komisi E DPRD Jatim mengkritik langkah Pemprov Jawa Timur yang dianggap tidak cepat dalam menanganani penyebaran Covid-19.

Kata Deni, mulai dari aspek penanganan kesehatan hingga jaring pengaman sosial tidak mencerminkan langkah terobosan yang progresif.

“Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya dipermukaan dan tidak tepat sasaran,” ujar Deni di Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Dari aspek penanganan kesehatan, Deni menilai, Pemprov Jatim kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19 sehingga daya tampung rumah sakit rujukan jadi sangat kurang. Bahkan, sudah tidak mampu menampung jumlah pasien.

Di beberapa daerah, kata Deni, sejumlah pasien Covid-19 tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut, tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD-nya sudah penuh.

”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit, sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sangat kurang, baik di tingkat puskesmas, RS non-rujukan, dan RS rujukan.

Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga dinilainya lambat, sehingga virus sudah telanjur menyebar.

“Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni merupakan anggota DPRD Jatim dapil Jatim IX itu.

Terkait jaring pengaman sosial, Deni meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan.

“Pada tahap berikutnya, masih dimungkinkan ada penambahan dari skema yang ditawarkan Pemprov Jatim saat ini, karena kami melihatnya masih kurang. Dampak Covid-19 ini sangat luas, sehingga Pemprov Jatim bisa menambah lagi anggarannya,” jelas Deni.

Deni menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333 ribu untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.

Dari 750.655 penerima bantuan pangan, itu pun 95.000 di antaranya dikhususkan untuk warga Jatim yang tinggal di perantauan atau warga non-Jatim yang tinggal di Jatim.

“Sedangkan sekarang banyak perantauan warga Jatim yang pulang kampung ke Jatim, ini perlu diperhatikan. Pemprov Jatim perlu melakukan pendataan secara lebih cermat dan membikin skema yang lebih luas untuk membantu mereka,” pungkasnya. (bas/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs