Jumat, 22 November 2024

Tim Kajian Epidemiologi Menilai Penerapan PSBB Minimal 28 Hari

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi lalu lintas di Kota Surabaya saat penerapan PSBB. Foto: Totok suarasurabaya.net

Dr. Windhu Purnomo Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seharusnya bisa diterapkan minimal 28 hari hingga satu bulan.

Penaksiran ini bukan tanpa alasan. Dilihat dari sudut pandang epidemiologi, lanjutnya, saat ini sebagian besar pola penularan Covid-19 secara global lebih dari dua minggu.

Ia menjelaskan, hanya 30% orang yang positif terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan 14 hari. Selebihnya, orang yang positif Covid-19 (baik dengan gejala maupun tidak ada gejala, baik gejala ringan hingga berat), dapat menularkan lebih dari 21 hari hingga satu bulan.

“Perjalanan penyakit covid sudah keliatan polanya. Dari 30% orang-orang yang positif bisa menularkan selama 14 hari, 35% yang lain bisa menulari hingga 21 hari, dan sisanya 15% bisa menulari 28-30 hari,” kata dr. Windu kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Ia mencontohkan, jika jumlah pertumbuhan kasus di suatu daerah masih flat selama dua minggu penerapan PSBB, lalu pemerintah mencabut kebijakan PSBB itu, maka yang ditakutkan adalah risiko munculnya gelombang kedua wabah Covid-19 di daerah tersebut.

Sehingga, jika kurva belum menunjukkan adanya penurunan selama pelaksanaan PSBB, ia menilai lebih baik PSBB diperpanjang. Dengan begitu, 14 hari pertama pelaksanaan PSBB pertama dapat dijadikan evaluasi.

“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujarnya.

Ia mengakui, masa pelaksanaan PSBB akan berdampak besar pada roda perekonomian. Terlebih lagi dampaknya langsung dirasakan bagi pekerja harian yang pendapatannya semakin tidak pasti. Untuk itu, dr. Windhu berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19 ini.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut dr. Windhu, tentunya membutuhkan sinergisitas seluruh elemen masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak dimanapun berada.

“Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan jika masyarakat bersatu-padu,” tutupnya.

Hingga Kamis (7/5/2020) kemarin, jumlah kasus Covid-19 di tiga daerah di Jawa Timur yang menerapkan PSBB (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masih terus bertambah. Kota Surabaya tercatat ada 592 kasus positif, 1.461 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2.881 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Disusul Kabupaten Sidoarjo dengan 152 kasus positif, 214 PDP dan 832 ODP. Sedangkan di Gresik tercatat ada 37 kasus positif, 158 PDP dan 1135 ODP.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs