Sebuah rumah makan di Jalan Gayung Kebonsari Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya terbakar pada Jumat (8/5/2020) pagi sekitar pukul 01.47 WIB.
Bambang Vistadi Kabid Operasional PMK Surabaya mengatakan, api pertama kali berasal dari bagian dapur lesehan. Awalnya, penjaga berusaha memadamkan api dengan alat seadaanya.
“Namun api tidak bisa dipadamkan dan semakin membesar, lalu penjaga menghubungi 112 utk meminta bantuan,” ujarnya pada Jumat (8/5/2020).
Sekitar 13 unit PMK diterjunkan pada insiden ini. Sekitar pukul 01.52 WIB petugas datang dan langsung melakukan pemadaman. Api pokok padam setengah jam setelahnya dan baru dinyatakan kondusif jelang pukul 03.00 WIB.
Seluruh bagian rumah makan dengan luas kurang lebih 25 x 15 meter hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Tempat Lesehan Gazebo, terbuat dari Kayu sehingga mudah terbakar. Ada kurang lebih 5 Gazebo yang dapat diselamatkan,” pungkasnya. (bas/tin)