Sabtu, 23 November 2024

Menhub Kritisi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Bandara

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Pemeriksaan suhu penumpang internasional yang turun di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Foto : Istimewa

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengkritisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan di bandara dalam penanganan Covid-19.

“Kalau tes Covid-19 keharusan domain di Kemenkes, ada komando namanya dari Gugus Tugas kita lakukan dengan ketat. Kami beri ilustrasi saja apa yang di bandara, Kemenkes melalui KKP, banyak (penumpang terduga bergejala COVID-19) yang lolos,” kata Menhub dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Ia mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Direktur PT Angkasa Pura II bahwa di bandara harus ada petugas kesehatan dan meminta Kemenkes untuk memastikan personel KKP di bandara.

“AP II melalui Dirut, kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan. Saya sudah sampaikan minggu lalu. Berkaitan dengan tes sudah diputuskan di sidang kabinet di bandara bahwa di stasiun, bandara, ada ‘corner’ (pojok) tes yang dikoordinir gugus tugas,” katanya seperti dilansir Antara.

Menhub Budi juga meminta Komisi V DPR yang mengawasi sektor transportasi dan infrastruktur agar berkoordinasi dengan Komisi IX DPR yang mengawasi sektor kesehatan agar terjadi pengawasan yang ketat di simpul-simpul transportasi.

“Komisi V berkoordinasi dengan Komisi IX agar tugas KKP hadir di sana,” ujarnya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di mana mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs