Bambang DH Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan mengapresiasi Bawaslu RI yang menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Jalan MH Thamrin 14 Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, sudah seharusnya partai politik sebagai peserta pemilu harus mentaati aturan mainnya. Sementara Bawaslu sebagai wasit harus bersikap adil dalam mengawal jalannya pemilu.
“Bawaslu ibarat wasit dalam pertandingan yakni Pemilu. Partai politik ibarat sebagai pemain dalam pertandingan berupa pemilu dalam merebut hati rakyat, simpati rakyat. Sudah seharusnya partai politik mentaati aturan main,” ujar Bambang DH.
Bambang mengatakan, Pemilu adalah pesta demokrasi. Sehingga, yang namanya pesta, semua harus gembira. Siapapun presiden dan wakil presiden yang akan terpilih nanti adalah cermin dan simbol kemenangan rakyat Indonesia dalam berdemokrasi.
“Kita adalah Indonesia. Walaupun berbeda suku, agama, ras, antargolonga, hingga pilihan politik sekalipun kita tetaplah Indonesia. Jaga negeri kita untuk pewaris Indonesia,” tutup Bambang DH yang juga Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, daerah pemilihan Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini.
Sekadar diketahui, Bawaslu RI menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019. Dalam acara deklarasi ini, turut hadir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera serta perwakilan dari partai politik.
Deklarasi ini merupakan tahapan lanjutan kampanye Pemilu 2019. Kampanye dengan metode rapat umum dan iklan kampanye.
Dalam deklarasi itu diharapkan terbangun komitmen antar Parpol serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong (hoaks) dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.
Disamping itu, tidak melakukan politik uang; Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.
Abhan Nur Ketua Bawaslu RI berharap, kelangsungan Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 dapat membuat iklim kampanye lebih kondusif, bermartabat dan beretika.
“Pemahaman masyarakat dalam berpolitik merupakan harapan kita bersama dan investasi. Pemilu 2019, semua peserta pemilu dapat bersinergi bersama,” ujarnya. (bid/dwi)