Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin sebagai Saksi Kasus Romahurmuziy

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
KH Asep Saifuddin Chalim Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah Surabaya dan Mojokerto. Foto: Dok/Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Senin (25/3/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mereka yang dipanggil ke Kantor KPK, masing-masing KH Asep Saifuddin Chalim tokoh PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari PPP, dan Abdul Rochim PNS Kemenag Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sekitar pukul 09.45 WIB, Kiai Asep yang sempat disebut oleh Rommy sebagai salah seorang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk posisi Kepala Kanwil Kemenag Jatim, tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto itu membantah pernyataan soal rekomendasi yang disampaikan Romahurmuziy, beberapa hari lalu.

Tapi, Kiai Asep mengaku kenal dengan Haris Hasanuddin yang disebutnya rutin belajar mengaji dengannya waktu masih berstatus mahasiswa.

Sebelumnya, Jumat (22/3/2019),
Romahurmuziy tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, membantah sangkaan korupsi yang ditetapkan KPK.

Sebagai legislator dan Ketua Umum PPP, Romi mengklaim cuma meneruskan nama yang direkomendasikan untuk mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.

Selain menyebut Kiai Asep, Rommy juga bilang Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Tapi, pernyataan Rommy sudah dibantah oleh Khofifah. Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 itu juga menegaskan siap memberikan klarifikasi kepada KPK.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Romi menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs