Sabtu, 1 Februari 2025

Pemerintah Berkewajiban Memberikan Akses Internet

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika. Foto: Kominfo

Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau pemerintah daerah mau menyewa sendiri jaringan internet silakan, tetapi pemerintah berkewajiban memberikan akses internet, terutama ke sekolah-sekolah,” kata Menteri Rudiantara kepada wartawan di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/3/2019).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan dari daerah, terutama sekolah-sekolah, yang mengalami kesulitan akses internet dan kemungkinan daerah menyewa sendiri.

Menurut Menteri Rudiantara, selain sekolah, ada juga fasilitas kesehatan, rumah sakit daerah dan kota yang belum mendapat akses internet.

“Dari 240 ribu sekolah, masih ada sekitar 90 ribu sekolah yang belum terhubung internet, selain kantor desa, koramil serta puskemas,” katanya, seperti dilansir Antara.

Belum lagi ada 20 ribu lebih kantor-kantor desa belum terhubung internet, katanya.

Semua fasilitas umum yang belum terkoneksi internet ini terus diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera terhubung.

“Dan itu yang terus kita upayakan dan tidak ada cara lain selain membangun satelit dengan akses internet berkecepatan tinggi,” katanya menambahkan. (ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
31o
Kurs