Ketua dan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Surabaya, diminta tidak malu atau menyembunyikan jika ada warganya yang positif terpapar virus corona atau Covid-19.

“Itu malah merepotkan dan penyebaran semakin tidak diketahui,” kata Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya di Surabaya, dilansir Antara, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, perlu ada edukasi terhadap para pengurus RT/RW terkait penanganan di wilayah masing-masing. Hal ini penting dilakukan untuk membantu pemerintah atau gugus tugas dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Selain itu, lanjut dia, pendekatan sosialisasi berbasis kelurahan perlu diperkuat, menyusul 81,2 persen kelurahan sudah zona merah. Apalagi sebaran Covid-19 di Surabaya tiap hari semakin rata hampir di semua wilayah.

Diketahui dari peta sebaran Covid-19 di Surabaya berdasarkan laman lawancovid-19.surabaya.go.id pada 3 Mei 2020 disebutkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.649 orang, pasien dengan pengawasan (PDP) 1.209 orang dan terkonfirmasi positif corona 554 orang.

“Sehingga ini perlu ada terobosan solusi dengan membentuk gugus tugas di tingkat kelurahan. Nanti akan saya komunikasikan ke pemkot,” ujarnya.

Reni juga menekankan protokol kesehatan di wilayah yang masuk zona merah harus lebih diperketat, salah satunya di Kecamatan Rungkut yang masuk peringkat tertinggi dengan 70 kasus positif Covid-19.

Jumlah kasus di kawasan Rungkut naik disebabkan adanya klaster baru di pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk, di mana ada puluhan karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan dua di antaranya telah meninggal dunia.

Eddy Christijanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, pihaknya meminta warga tidak mengucilkan keluarga dari karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk yang saat ini tengah menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit, karena dinyatakan positif Covid-19.

“Kami sampaikan kepada ketua RT dan RW untuk ikut menjaga jangan sampai keluarganya ikut terkucilkan. Karena sekarang ini, ketika di lingkungan (perkampungan) ada satu positif, keluarga ikut dikucilkan,” katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya bersama camat dan lurah juga menyampaikan kepada pengurus RT, RW, maupun masyarakat sekitar agar keluarga tidak dikucilkan. (ant/ang/rst)