Jumat, 22 November 2024

Inisiatif Periksakan Jenazah Warganya yang Meninggal Mendadak, Warga Wiyung Diminta Bayar Sejuta

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Jenazah perempuan berumur 25 tahun, warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya sempat tertahan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya kemarin, Sabtu (2/5/2020) setelah pihak keluarga tidak bisa membayar biaya pemeriksaan luar sebesar Rp1,1 juta.

Kejadian bermula ketika warga RT 04 Dukuh Karangan menemukan salah satu warganya meninggal mendadak di rumah kontrakannya pada Sabtu (3/5/2020). Warga yang takut, terutama karena dalam pandemi Covid-19, akhirnya menelepon Gugus Tugas Covid-19 Surabaya. Kusnan tim keamanan setempat mengaku meminta ambulans jenazah untuk membawa jenazah tersebut agar bisa diperiksa.

“Saya minta ambulan untuk jenazah ini diperiksa. Tidak lama, dikirim ambulan dari gugus tugas. Tapi ternyata yang datang ambulan bukan untuk jenazah (ambulans pasien). Nggak bisa untuk membawa jenazah,” ujar Kusnan pada suarasurabaya.net, Minggu (3/5/2020).

Setelah bermasalah dengan ambulan yang tidak bisa membawa jenazah, dia bertanya pada petugas yang datang, apakah jenazah bisa diperiksa di rumah sakit.

“Tidak apa-apa dibawa ke Karang Menjangan (RSUD dr Soetomo) saja. Gratis kok pemeriksaannya, gitu. Lalu disarankan oleh petugas ambulans untuk diperiksa ke Karang Menjangan,” kata Kusnan menirukan perkataan petugas dari gugus tugas yang datang.

Akhirnya, salah satu warga meminta bantuan ambulans jenazah milik salah satu partai politik dan akhirnya dibawa ke RSUD Dr. Soetomo. Ternyata, setelah menjalani pemeriksaan luar dan hasilnya keluar, pihak keluarga dimintai biaya Rp1,1 juta. Kusnan bercerita, saat itu ketua RT yang ikut mengantar sempat dijadikan jaminan agar jenazah bisa segera dimakamkan di kampungnya.

Nggak bawa uang. Karena orang (keluarga), nggak punya uang. Akhirnya (ketua) RT jadi jaminan di dr Soetomo. Abis itu baru (jenazah) dibawa ke desanya,” jelasnya.

Karena pihak keluarga, kata Kusnan, termasuk keluarga miskin dan tidak mampu membayar, akhirnya biaya tersebut dibayar menggunakan uang kas kampung.

“Yang saya sesalkan petugas bilang gak bayar. Gratis, eh malah bayar. Dan malah dikasih ambulans yang tidak bisa angkut jenazah. Piye (bagaimana) pemkot iki. Menyengsarakan warga ojok nemen-nemen. Urip disesangkrakno, mati disengsarakno yo iki mas (menyesengsarakan warga jangan semena-mena. Hidup disengsarakan, mati juga juga disengsarakan ya ini mas),” tegasnya.

Dikonfirmasi, Dr. Abdul Aziz Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolehal RSUD Dr. Soetomo mengaku belum mengetahui persis mengenai hal ini. Sebab, ia belum mengecek data forensi

“Kalau yang itu saya belum lihat datanya. Besok kalau menayanyakan itu, jam kerja. Lihat datanya,” katanya.

Meski begitu, ia membenarkan jika ada biaya untuk pemeriksaan luar jenazah di RSUD Dr. Soetomo.

“Kalau mati tidak wajar, itu ada biayanya. Pemeriksaan luar namanya. Tarifnya insyaAllah saya kurang hapal, ya segituan memang. Ada lagi nanti pemeriksaan dalam kalau ada permintaan oleh penyidik,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk jenazah pasien pasien Covid-19 atau PDP, tidak ada biaya untuk pemeriksaan. Sedangkan, untuk kasus meninggal mendadak, seharusnya kematian tersebut ditangani forensik dan diproses surat oleh penyidik kepolisian.

“Gini mas, itu kan ada tim khusus, diagnosanya apa. Kalau meninggal tidak ada yang tahu, kan namanya meninggal mendadak, mati tidak wajar. Masuk kematian yang harus ditangani forensik. Melalui proses surat oleh penyidik. Harus polisi yang nangani,” pungkasnya. (bas/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs