Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Siapkan Format Pasar dengan Physical Distancing

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Penerapan physical distancing yang ada di Pasar Karang Menjangan, Surabaya. Foto: Istimewa

Pemprov Jawa Timur sedang menyiapkan finalisasi format pasar yang memungkinkan diterapkan physical distancing di tiga daerah yang mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan agar kegiatan perekonomian rakyat tetap berjalan dengan mematuhi protokol yang ada.

“Kita sedang finalisasi format pasar dengan physicial distancing. Artinya bahwa sektor ekonomi tetap bisa bergerak. Masyarakat yang butuh sayur, ikan, dan lain-lain bisa tetap berjualan dan membeli tapi dengan posisi bisa terjaga (physical distancing),” ujarnya pada Minggu (3/5/2020).

Ia mengaku, masih beberapa pasar di tiga daerah, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang akan menerapkan format ini. Terkait ketentuan dan pasar mana saja yang akan mengikuti format ini, Gubernur Perempuan di Jatim itu mengaku masih akan dirapatkan pada Minggu (3/5/2020) sore dengan perwakilan dari Dinas Perdagangan di masing-masing daerah.

Selain itu, semenjak 1 Mei 2020 lalu, PSBB sudah masuk pada tahap teguran dan tindakan. Sehingga akan ada sanksi mulai dari lisan, tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha bagi para pelanggar ketentuan selama PSBB berlangsung.

“Kita berharap sinegi dengan pemkot dan kabupaten yang jadi area PSBB, misalnya sanksi mulai dari lisan tertulis, penyegelan, pencabutan sementara, sampai pencabutan izin. Pola-pola itu kewenangan pemkab dan pemkot, efektivitas ini harus sinergis semua elemen,” pungkasnya. (bas/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs