Bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat maupun bantuan sosial dari Pemprov Jatim belum terealisasi karena masih ada pemkab/pemkot di Jatim belum melengkapi data penerima.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengakui itu. Pada akhirnya Pemprov Jatim pun harus menunggu data dari Pemkab/Pemkot untuk menyalurkan bantuan sosial yang sudah ada.
“Ternyata kami juga harus menunggu proses dengan Kementerian Sosial, karena masih banyak kabupaten/kota yang belum melengkapi data untuk memenuhi kuota 1,18 juta KK dari Kemensos,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Dia menekankan, data keluarga penerima manfaat (KPM) dari kabupaten/kota itu diperlukan agar bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak bisa tepat sasaran, by name by address.
“Ada pemerintah kabupaten/kota yang statusnya submit, sudah menyerahkan data dan rampung, tapi ada juga yang belum dan datanya belum rampung. Bisa dikatakan lebih banyak yang belum,” katanya.
Tidak hanya itu, data dari sebagian Pemkab/Pemkot yang sudah di-submit ke Kemensos pun, kata dia, juga masih ada yang belum bisa memenuhi kuota yang diberikan oleh Kemensos.
“Yang seperti itu harus segera bersurat ke Kemensos untuk bisa menambahkan nama-nama yang masih bisa ditambahkan untuk mengisi kuota yang belum digunakan,” kata Mantan Bupati Trenggalek itu.
Adapun bantuan sosial dari Pemprov Jatim untuk masyarakat terdampak di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berupa uang senilai Rp600 ribu selama tiga bulan kepada 1,18 juta KPM di Jatim.*
Bantuan ini akan disalurkan bila BPNT sudah terealisasi, sehingga Pemprov bisa menyasar masyarakat terdampak Covid-19 yang memang belum masuk dalam DTKS, yang dilaporkan pemkab/pemkot di Jatim.**
Emil mengapresiasi Kabupaten Sidoarjo yang sudah bersurat ke seluruh camatnya soal bantuan sosial (jaring pengaman sosial/social savety net) dari Provinsi dan membuat jadwal yang pasti.
“Pemkab Sidoarjo menargetkan penyerahan data masyarakat terdampak oleh kecamatan ini pada 4 Mei 2020. Lalu tanggal 6 Mei sudah diserahkan ke Pemprov. Kami apresiasi ini,” kata Emil.
Setelah data itu diserahkan, Pemkab Sidoarjo akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPBD Provinsi Jatim bantuan sosial dari Pemprov Jatim bisa disalurkan.
Dia berharap pemerintah kabupaten/kota lainnya bisa melakukan hal yang sama. Artinya, menargetkan pendataan masyarakat terdampak dengan tenggat waktu yang jelas.
Pemprov Jatim sendiri, kata Khofifah Gubernur Jatim, sudah menambahkan uang senilai Rp100 ribu selama tiga bulan untuk penerima BPNT di Jatim. Uang itu sudah ditransfer ke Himpunan Bank Negara yang mendistribusikan BPNT.
“Sudah kami top-up. Kalau KPM mengecek di rekening masing-masing, misalnya sudah mengambil beras atau sembako lain, ternyata masih sisa, itu adalah bantuan dari kami,” ujarnya.(den/ipg)