Sabtu, 23 November 2024

PSBB Hari Keempat, Pemkot Surabaya Mulai Beri Sanksi Teguran Tertulis

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sejak pagi, personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan personil kepolisian melakukan penindakan mulai teguran tertulis dan menutup sejumlah pertokoan yang tidak termasuk pengecualian di Perwali No. 16 tahun 2020. Foto: Istimewa

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Surabaya mulai menerapkan sanksi teguran tertulis. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI/Polri mulai berkeliling ke berbagai tempat, mulai fasilitas umum (fasum) hingga mal untuk menyisir pelanggaran.

Sejak pagi, personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan personil kepolisian melakukan penindakan mulai teguran tertulis dan menutup sejumlah pertokoan yang tidak termasuk pengecualian di Perwali No. 16 tahun 2020.

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.

Di sepanjang jalan tersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.

Kasatpol PP bersama Wiwiek Widayati Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya juga menuju WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya. Kemudian, Kasatpol dan Kadisperindag itu menuju mal Plaza Surabaya.

Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup. Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.

Irvan Widyanto mengatakan, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara parallel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.

“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami. Oh posisi toko ini tidak termasuk dalam pengecualian Perwali no 16, jadi di surat pemberitahuan kami itu ketika membacanya diharapkan bisa mengetahui posisinya, setelah mengetahui posisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu,” kata Irvan.

Ia memastikan bahwa sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan setiap harinya. Sebab, ia sadar bahwa sosialisasi semacam itu tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi harus terus dilakukan hingga PSBB Surabaya benar-benar ditaati semua pihak.

“Nah, bilamana mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan paksaan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Wiwiek Widayati Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengatakan sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mal. Makanya, saat ini sebenarnya ingin memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak.

“Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis,” katanya.

Di mal Plaza Surabaya misalnya, memang yang masih banyak tenan buka adalah toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya, mereka diberi surat teguran tertulis.

“Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Tunjung Iswandaru Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengatakan di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya, pihak Dishub dan pihak kepolisian semakin memperketat pengawasannya. Bahkan, apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.

“Selain surat teguran, banyak pula yang kami suruh putar balik dan tidak boleh masuk ke Surabaya. Alhamdulillah sudah banyak pula yang sadar,” katanya. (bid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs