Sabtu, 23 November 2024

Kembali Gelar OTT, KPK Menangkap Oknum Anggota DPR RI dan Direktur BUMN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2017), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Melalui pesan singkat, Agus Rahardjo Ketua KPK mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan hukum di daerah Jakarta.

Dalam OTT itu, Tim KPK menangkap tujuh orang yang diduga terlibat. Salah seorang di antaranya, pejabat setingkat direktur di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pupuk Indonesia, dan pihak swasta.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan antara lain mata uang Rupiah dan Dollar AS. Selain itu, KPK juga mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam proses transaksi.

Transaksi penyerahan uang itu diduga suap terkait proses distribusi distribusi pupuk produksi BUMN, menggunakan kapal dari pihak swasta.

Sementara itu, Febri Diansyah Juru Bicara KPK memberikan informasi lanjutan, adanya seorang oknum Anggota DPR RI yang ditangkap karena ada indikasi keterlibatan.

Legislator itu ditangkap Kamis (28/3/2019) dini hari, dan sekarang sudah berada di Kantor KPK, Jakarta Selatan bersama tujuh orang yang lebih dulu tertangkap, untuk menjalani pemeriksaan.

“Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI. Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dlm OTT di Jakarta,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (28/3/2019).

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, oknum legislator itu bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standardisasi nasional.

Febri menegaskan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs