Sabtu, 23 November 2024

Remaja Indonesia Bangga Merokok Elektrik, Perlu Adanya Regulasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: smokeynews.com

Dr dr Ardini Raksanagara Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjajaran mengatakan perlu adanya regulasi rokok elektrik di Tanah Air.

“Saat ini belum ada regulasi rokok elektrik, kita dengan mudah melihat sejumlah remaja dengan mudahnya mendapatkan rokok elektrik,” kata Ardini dalam diskusi “Pengurangan Bahaya Tembakau dalam Perspektif Sains, Kebijakan dan Regulasi Kesehatan Masyarakat” di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Padahal, rokok elektrik itu diberikan kepada orang dewasa yang ingin berhenti merokok, bukan bagi yang tidak ingin merokok. Menurut dia, suatu kesalahan jika ada remaja tidak merokok kemudian merokok elektrik.

Dia mengaku sangat prihatin dengan banyaknya anak muda yang dengan bangganya merokok elektrik. Seharusnya rokok elektrik itu tidak diberikan kepada remaja. “Itu karena tidak ada aturannya. Karenanya perlu adanya aturan yang mengatur hal itu,” kata dia.

Prof. Dr drg Achmad Syawqie Yazid Pembina Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) mengatakan, perlu adanya upaya untuk memberikan pemahaman secara holistik kepada pemangku kepentingan dengan dukungan bukti ilmiah dan kebijakan pengurangan bahaya tembakau sebagai strategi untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.

Syawqie menambahkan, kebijakan pengurangan bahaya tembakau yang dimaksud yakni dengan meregulasi produk tembakau alternatif yang mengandung nikotin atau tembakau seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

“Peraturan tentang produk tembakau alternatif tidak bisa disamakan dengan peraturan rokok mengingat dari sisi kesehatan, yang berdasarkan bukti ilmiah, jelas bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah.”

Berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan di sejumlah negara, Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau. Di Inggris, pada 2012 silam jumlah perokoknya mencapai 19,3 persen dari total populasi dewasa. Jumlah itu menurun drastis hingga 14,9 persen di tahun 2017 setelah menggunakan produk tembakau alternatif.

Berdasarkan kajian ilmiah dari Georgetown University Medical yang bertajuk Potential Deaths Averted in USA by Replacing Cigarettes with E-Cigarettes yang dipublikasikan dalam Jurnal Tobacco Control menyatakan, diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Berdasarkan hasil studi itu, Lutfi Mardiansyah Ketua dan Pendiri Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS) melihat, seharusnya tidak ada keraguan dari pemerintah untuk menindaklanjuti penelitian yang dilakukan negara lain dengan menyusun regulasi. Sebab, menurutnya, sejumlah langkah untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia terbukti belum mencerminkan hasil signifikan.

“Dari sisi kesehatan, seharusnya produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kesehatan, terutama mengurangi penyakit yang disebabkan oleh rokok. Perlu dukungan semua pihak agar tujuan untuk mengatasi permasalahan kesehatan akibat rokok dapat segera diatasi, salah satunya kebijakan yang kuat dari Pemerintah berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif,” kata Lutfi.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs