Pandemi Covid-19, lanjut dia, memiliki dampak pada perekonomian orang tua mahasiswa. Hal itu karena banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga menurunnya pendapatan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Nizam menambahkan untuk perguruan tinggi swasta (PTS), pihaknya tidak bisa memaksakan skema tersebut.
“Namun mahasiswanya bisa mengakses KIP Kuliah. Pada tahun ini, kuota untuk PTS naik lima kali lipat dari tahun sebelumnya,” jelasnya seperti yang dilansir Antara.
KIP Kuliah tersebut tidak hanya bisa diakses mahasiswa baru, namun juga mahasiswa yang sedang kuliah.
KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, namun berasal dari keluarga kurang mampu. Kuota KIP Kuliah pada tahun 2020 ini sebanyak 400.000 beasiswa.
Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah Covid-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN.(ant/tin)