Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur tidak melayani penukaran uang untuk kebutuhan lebaran pada tahun ini sebagai imbas dari penerapan physical distancing Covid-19.
Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana BI Jatim membuka layanan penukaran uang di sejumlah titik keramaiaan seperti rest area tol dan lapangan Makodam V Brawijaya.
Meski begitu, untuk mengantisipasi permintaan uang dalam pecahan kecil, BI Jatim memilih akhirnya mengalihkan penukaran uang ke perbankan. Difi Ahmad Johansyah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perbankan.
“Akan ada 273 titik penukaran uang lebaran di Jatim. Nanti teknisnya masing-masing bank (perbankan) yang akan menentukan. BI tidak lagi melakukan penukaran secara langsung seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Difi.
Ia menambahkan, BI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri di tengah situasi pandemi Covid-19 aman dan tercukupi.
BI Jatim melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar, sehingga kegiatan penukaran uang layak edar yang rutin dilakukan tiap jelang lebaran bisa dilakukan melalui Perbankan. BI juga memastikan bahwa uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19.
Tahun ini, BI Jatim menyediakan uang baru pecahan kecil sebesar Rp25,8 triliun. Lebih sedikit dari tahun lalu sebesar Rp33,4 triliun yang pada akhirnya terpakai sebanyak Rp26-27 triliun. Pengurangan ini juga berkaitan dengan prediksi kebutuhan yang berkurang akibat kondisi Covid-19. (bas/iss/ipg)