Jumat, 22 November 2024

Kampung Ini Kali Pertama Deklarasikan Bersih Narkoba di Sidoarjo

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Warga RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo mendeklarasikan kampungnya menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang bersih dari Narkoba, Sabtu (30/3/2019). Foto: Istimewa

Warga RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo mendeklarasikan kampungnya menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang bersih dari Narkoba, Sabtu (30/3/2019). Kampung ini selama ini juga dikenal sebagai Kampung Edukasi Sampah.

Predikat bergengsi sebagai Pilot Project pertama kalinya di Kabupaten Sidoarjo tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo. Ditandai dengan penempelan stiker di sejumlah rumah warga dan penandatanganan komitmen deklarasi.

Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo mengatakan, kampung yang dinyatakan bebas narkoba adalah kampung yang masyarakatnya tidak pernah tersangkut kasus narkoba.

Sebelumnya, juga dilakukan survei dan penilaian serta dinyatakan lolos seleksi oleh tim gabungan dari Polresta Sidoarjo. Warganya pun memiliki komitmen dan semangat bersama menyatakan perang dan memerangi terhadap segala macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Zain menambahkan, saat ini kasus hukum yang paling banyak terjadi ditangani pihaknya adalah kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kita semua berharap dengan deklarasi ini (Kampung Bebas Narkoba) akan menjadi contoh kampung-kampung lainnya. Sekardangan ini menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang menyatakan deklarasi bebas narkoba, warganya memiliki komitmen dan peduli terhadap kesehatan lingkungan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

“Ke depannya, generasi muda Sidoarjo harus benar-benar bebas dan bersih dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu Nur Ahmad Syaifuddin Wakil Bupati Sidoarjo menyambut baik dan memberikan apresiasi positif atas deklarasi Kampung Bebas Narkoba tersebut. Kepada seluruh masyarakat Sidoarjo, pihaknya mengajak untuk bersama-sama membangun komitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita satukan persepsi bahwa narkoba musuh kita bersama, memberikan pencerahan dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa narkoba itu adalah musuh besar, musuh kita bersama, maka harus kita perangi bersama,” ajak Car Nur.

Apa yang sudah dikerjakan oleh warga RT.23 Sekardangan tersebut bisa menjadi sebuah contoh bagi kampung dan daerah lainnya. Masyarakat diharapkan lebih antusias menjaga lingkungannya agar menjadi lebih bersih, sehat dan bebas dari narkoba.

Cak Nur menyebutkan bahwa urusan narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum saja, namun masyarakat juga harus bersama-sama menjaga lingkungannya dari pengaruh dan bahaya narkoba.

RT.23 Sekardangan menjadi satu-satunya kampung dan pertama kali di Kabupaten Sidoarjo sebagai lingkup RT yang mendeklarasikan sebagai Kampung yang bersih dari Narkoba, Komitmennya kompak untuk bersama-sama memerangi terhadap Narkoba.

Edi Priyanto Ketua RT.23 Sekardangan mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan warganya merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kejadian peredaran gelap narkoba yang semakin meluas ke seluruh lapisan masyarakat dan ini sebagai langkah nyata untuk pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba.

“Warga kampung kami menyadari itu, dan mengusulkan untuk ada upaya yang nyata,” jelasnya. Gayung pun bersambut, Polresta Sidoarjo memiliki program pilot project sebagai kampung yang bersih dari narkoba.

“Alhamdulillah, setelah melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi, survey lapangan dan wawancara warga, penyuluhan dan sosialisasi, tes urine, hingga kegiatan kampanye kepada masyarakat, akhirnya pada hari ini kami berhasil deklarasikan sebagai Kampung yang bersih dari Narkoba. Semoga apa yang telah kami kerjakan dapat kami pertahankan dan kedepan bisa ditularkan ke wilayah lainnya,” ujarnya.

“Kami dengan senang hati dan tangan terbuka siap menularkan pengalaman dan sharing berbagai kegiatan yang telah berjalan di kampungnya, baik berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan sampah, pengelolaan system keamanan warga, serta upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba secara mandiri warga kepada seluruh masyarakat,” pungkas Edi.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Nur Ahmad Syaifuddin Wakil Bupati Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo dan Toni Sugianto Kepala BNNK Sidoarjo dan tokoh masyarakat lainnya.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs