Sabtu, 23 November 2024

PSBB Berlaku Besok, PHRI Jatim: Perhotelan Masih Boleh Beroperasi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Hotel H Sovereign, Bali. Foto: agoda

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku mulai besok, Selasa (28/4/2020), di tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Dalam Pergub Jatim No. 18 Tahun 2020, terdapat sejumlah bidang usaha yang masih diperbolehkah beroperasi selama penerapan PSBB berlangsung.

Dwi Cahyono Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jatim mengatakan, perhotelan merupakan salah satu usaha yang diperbolehkan untuk beroperasi selama PSBB. Meski demikian, semua penanggung jawab hotel wajib menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti mengharuskan tamu yang datang untuk cuci tangan, dicek suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, menerapkan physical distancing, serta mengharuskan semua karyawan hotel untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan.

“Masih (boleh beroperasi, red). Tapi dengan menjalankan protokol kesehatan. Seperti tamu yang datang itu memang akan dicek ketat. Mulai dari suhu tubuh, terus pakai hand sanitizer, semua karyawan pakai masker. Pokoknya semua protokol kesehatan itu wajib dilakukan,” kata Dwi, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (27/4/2020).

Dalam Pergub Jatim terkait PSBB itu, juga disebutkan bahwa pihak hotel harus menyediakan layanan atau kamar khusus untuk tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri. Menanggapi itu, Dwi mengungkapkan hotel-hotel yang masih beroperasi sudah menyediakan program khusus untuk tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri, yaitu paket work from hotel (WFH).

Paket yang disediakan mulai dari menginap untuk dua pekan, sampai satu bulan. Selain itu, PHRI Jatim juga telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit rujukan apabila ada tamu yang ingin melakukan rapid test.

“Jadi hotel tetap beroperasi selama PSBB. Karena ada juga hotel yang ditunjuk untuk tempat istirahat tenaga medis. Terus ada juga hotel untuk yang ODP, barangkali kapasitas rumah sakit tidak mencukupi, kami sudah menyediakan hotel-hotel yang mau menjadi tempat karantina. Sudah kami didiskusikan hal itu, tapi masih belum ditentukan oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Dwi mengakui, wabah Covid-19 ini membuat bidang usaha perhotelan terpuruk. Sekitar 200an hotel yang tergabung PHRI Jatim terpaksa tutup sementara dan ribuan karyawannya dirumahkan. Itu karena okupansi selama satu bulan terakhir ini merosot tajam atau dibawah 10 persen.

Paket WFH yang ditawarkan hotel, kata dia, menjadi salah satu upaya perhotelan untuk tetap menjaga okupansinya. Meski angkanya tidak terlalu signifikan, Dwi mengaku sudah ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

“Kan sudah banyak ya perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di rumah. Nah itu kami sediakan paket WFH, jadi mereka bisa menginap di hotel sambil kerja juga. Itu salah satu upaya ya, dan alhamdulillah ada saja yang memanfaatkan paket itu,” kata dia.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk usaha makanan dan minuman. Dwi mengatakan, selama PSBB restoran masih boleh beroperasi dan harus menjalankan protokol kesehatan.

“Salah satunya take away. Jadi pesanannya tidak boleh dimakan di tempat, harus dibawa pulang,” ujarnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs