Sabtu, 23 November 2024

KPK Panggil Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nur Syam Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama 2014-2018 sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019

“Saksi Nur Syam diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa (2/4/2019), seperti dilansir Antara.

Selain Nur Syam, KPK juga memanggil Septian Saputra anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Setjen Fiestyo Imanta Santosa dan Farah Yuliana dalam perkara yang sama.

KPK dalam perkara ini menetapkan M Romahurmuziy alias Rommy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi Kepala Dinas Kemenag Kabupaten Gresik sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menag Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara, dan administrasi.

Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Pemberian selanjutnya sebesar Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/3/2019).

Haris sebelumnya mengikuti seleksi terbuka Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan TInggi 2018/2019. Pertengahan Februari 2019, Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke menteri agama karena ia diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun Haris diduga bekerja sama dengan pihak tertentu agar tetap lolos dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag sehingga pada 5 Maret 2019 Haris dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs