Sabtu, 23 November 2024

Yakin Tidak Disalahgunakan, Mendagri Ingatkan Suket Bisa untuk Nyoblos

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (paling kiri) saat di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Selasa (2/4/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Penggunaan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk syarat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, tidak akan disalahgunakan. Ini disampaikan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat mengisi materi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Selasa (2/4/2019).

Tjahjo memastikan, semua dokumen Suket yang digunakan untuk syarat mencoblos adalah asli dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sedangkan untuk teknis penggunaan Suket di Pemilu, dia menyerahkannya ke pihak KPU.

“Bagi yang sudah punya e-KTP tapi belum terdaftar di DPT, dia boleh memilih. Bagi yang baru punya Suket belum sempat mengurus e-KTPnya, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan boleh pakai Suket. Itu tidak bisa dimanipulasi karena sudah ada NIKnya atau Nomor Induk Kependudukan,” kata dia.

Berbeda dengan pemilih yang tidak mengantongi Suket, warga tersebut tetap tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Menurut Tjahjo, itu sudah sesuai dengan yang diatur oleh pihak KPU.

“Kalau namanya masuk di DPT, tapi dia tidak punya e-KTP, dia tidak punya Suket belum ngerekam, ya tidak bisa dong. Saya kira KPU setiap hari mensimulasi hal itu,” kata dia.

Izin penggunaan Suket bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi pasal 348 ayat 9 UU Pemilu, pada Kamis (28/3/2019). Salah satu pertimbangan MK memutuskan itu, karena banyaknya masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan terancam kehilangan hak suaranya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo ingin menggandeng para mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ikut berperan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dia berharap, mahasiswa bisa menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi politik secara demokratis dan sehat.

Seperti tidak golput, tidak menyebar racun demokrasi dengan berita hoaks, fitnah, ataupun adu domba. Dengan demikian, dia pun yakin partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 akan mencapai target, yaitu di atas 78 persen.

“Saya sampaikan tadi bahwa mahasiswa adalah elemen masyarakat yang disiplin ilmu. Diharapkan mampu menggerakkan sesama mahasiswa, keluarga, untuk berpartisipasi politik secara demokratis dan sehat. Mengingatkan kepada pendukung jangan menebar adu kebohongan, fitnah, hoaks dan sara,” kata dia. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs