Sabtu, 23 November 2024

Sanksi Penyerahan LHKPN Tidak Tegas, Penyelenggara Negara Jadi Tidak Tertib

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI menegaskan, pemerintah harus tegas mengambil keputusan yakni melanggar atau tidak kepada para penyelenggara negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan Fahri menyikapi banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Fahri, Pemerintah sebaiknya tegas soal sanksi tersebut, dan tidak sebatas menghimbau saja.

“Saya tuh nggak suka ya negara mengimbau. Negara itu ya ambil keputusan melanggar atau tidak gitu, harus tegas,” ujar Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Kalau mengimbau itu, kata Fahri, merupakan tugas Majelis Ulama atau Khotib maupun Pastur karena tidak ada sanksinya.

“Itu yang saya bilang, (pemerintah) sudah tidak sanggup menangkap dinamika politisi, berikutnya adalah tidak ada sanksi, ya sama juga bohong,” tegas Fahri.

Untuk menyiapkan aturan penyerahan LHKPN bagi anggota dewan yang baru nanti, DPR telah menyelesaikan draft RUU Peradilan Etika.

“Kalau saya sudah punya konsep. Kita sudah merampungkan Draft Rancangan Undang-Undang Peradilan Etika bagi lembaga perwakilan,” jelasnya.

Menurut dia, RUU ini sebenarnya lebih bisa menangkap dinamika dari semua ini. Semua nanti harus diintegrasikan dengan pelanggaran etika.

Karena tidak ada hukuman, maka, menurut Fahri, banyak anggota DPR tidak disiplin menyerahkan LHKPN nya.

“Nah, kalau ini kan kayak nggak ada hukuman juga, orang nggak bakalan disiplin kalau tidak ada hukuman itu,jadi harus ada hukumannya.” pungkas Fahri.(faz/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs