Hendro Gunawan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya memastikan, Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya sudah in line (sejalan).
Penerapan PSBB di Surabaya akan mengacu pada keduanya. Perwali adalah payung hukum secara makro, sedangkan surat edaran itu merupakan aturan detail penerapan per bidang.
Hendro mengakui, ada pembaruan SE Wali Kota Surabaya soal peningkatan kewaspadaan terkait Covid-19. Pada SE yang diterbitkan 20 Maret, substansinya agak berbeda dengan Perwali.
Misalnya di bidang keagamaan. Dalam SE tertanggal 20 Maret untuk para takmir masjid dan pengurus gereja, serta rumah ibadah lainnya, diimbau agar kegiatan keagamaan harus mengikuti protokol kesehatan.
Artinya, kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah itu masih diizinkan namun harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyediakan wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak 1 meter dan lain sebagainya.
“Itu SE yang lama, yang dikeluarkan tanggal 20 Maret. Sudah ada yang terbaru, 3 April. Di situ sudah disebutkan semua kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan sementara,” ujarnya di Grahadi, Jumat (24/4/2020) malam.
Hendro menegaskan kembali bahwa penerapan PSBB mengacu pada Perwali 16/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Surabaya.
“Perwali PSBB itu makronya, SE itu detailnya. Prinsipnya, semuanya sudah in line, dan sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang PSBB,” katanya.
Hendro juga memastikan, penerapan PSBB ini segera disosialisasikan. Sabtu (25/4/2020) pagi ini, Pemkot akan menggelar rapat koordinasi dengan institusi jajaran samping (Polri/TNI).
“Dalam rakor itu akan kami fokuskan jadwalnya (sosialisasi). Kapan dengan asosiasi? Kapan dengan media? Kapan dengan ormas dan sebagainya. Nanti kami akan mengelompokkan supaya efektif,” ujarnya.
Pada intinya, Hendro memastikan bahwa pada Selasa 28 April, Pemkot Surabaya sudah siap melaksanakan PSBB di Kota Pahlawan. Dia meminta dukungan dan bantuan dari masyarakat dan media massa.(den/edy)