Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan kalau pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja untuk klaster Ketenagakerjaan.
Puan minta kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk menunda pembahasan RUU tersebut dan berdiskusi terlebih dulu dengan masyarakat yang berhubungan dengan klaster ketenagakerjaan.
“Penundaan tersebut bisa digunakan untuk menyerap kembali aspirasi dari masyarakat terkait dengan Omnibus Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan,” ujar Puan dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Puan menyarankan, kepada Baleg untuk fokus pada klaster per klaster yang memang bisa dibahas dalam waktu yang pendek mengingat tidak lama lagi memasuki bulan Ramadan.
Sedangkan untuk pembahasan yang agak panjang, kata Puan, perlu menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Kami tetap perlu mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Dan untuk klaster yang memang masih perlu ada pembahasan lebih lanjut, perlu menunggu aspirasi dari masyarakat,” jelasnya.
Puan menyadari bahwa akan ada kekurangan-kekurangan secara teknis dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan, dan DPR akan tutup sidang atau reses 12 Mei nanti.
“Kemudian, pada tanggal 12 Mei 2020 mendatang, Insya Allah DPR akan tutup masa sidang, sehingga kami memang tetap perlu mendengar aspirasidan masukan dari masyarakat,” pungkas Puan.
Sekadar diketahui, DPR sempat terus membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, meskipun saat ini lagi ada wabah Covid-19. Akibatnya, muncul protes masyarakat terutama yang berhubungan dengan RUU tersebut. (faz/ang)