Alat uji test kit berbasis polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19 yang dibuat perusahaan dalam negeri, kini memasuki tahap uji coba dan siap untuk diproduksi.
Wiku Adisasmito Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (23/4/2020), mengatakan alat uji PCR tersebut merupakan hasil pengembangan dari Kementerian Riset, Teknologi, melalui Badan Penerapan Pengkajian Teknologi (BPPT) dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi.
“Saat ini prosesnya telah memasuki uji coba pertama untuk produksi,” kata Wiku, dilansir Antara.
Alat uji PCR dikenal sebagai sarana dengan standar yang cukup akurat dalam mendiagnosis infeksi virus corona. Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi virus penyebab penyebaran Covid-19 itu dengan memeriksa sampel genetika yang diambil dari rongga hidung atau mulut pasien (swab).
Wiku menjelaskan sebelum pengembangan oleh BPPT ini, Indonesia memang harus mengimpor alat PCR.
“Untuk mengakselerasi, pemerintah Indonesia masih memggunakan reagen impor untuk memenuhi kebutuhan dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional menjelaskan PCR buatan lokal ini digunakan untuk mengetes keberadaan virus corona varian transmisi lokal.
Seperti virus lain, katanya, corona dapat bermutasi dan memperbanyak diri.