Fadli Zon wakil ketua DPR RI ingin memastikan bahwa di dalam proses pemilu ini masih ada waktu untuk mengantisipasi tidak ada kecurangan. Karena kalau nanti ada kecurangan, maka akan sangat membahayakan persatuan bangsa dan masyarakat bisa terbelah.
Pernyataan Fadli ini disampaikan menyikapi adanya 17,5 juta DPT bermasalah, sementara Pemilu serentak termasuk Pilpres tinggal enam hari lagi.
“Kita pasti bisa terbelah kalau ada kecurangan. Kecurangan bisa terjadi sebelum, ketika pelaksanaan itu dan pasca pelaksanaan itu,” ujar Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Jadi, kata Fadli, Pemilu itu harusnya adalah Pemilu yang beradab dan beradab itu artinya tanpa kecurangan. Ini harus kita jamin,” jelasnya.
Menurut Fadli, saat ini yang harus dilakukan adalah membangun kepercayaan (trust) kepada masyarakat. Membangun kepercayaan adalah dengan tidak ada kecurangan dalam Pemilu.
“Membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, memecah belah kalau ada kecurangan. Karena itu bagaimana sekarang ini bisa membangun trust atau kepercayan masyarakat bahwa penyelenggara sekarang ini bisa menjamin tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Fadli akan terus mendesak agar KPU segera menuntaskan17,5 juta DPT bermasalah dengan cara menghapus DPT ganda.
Sementara Viryan Azis Komisioner KPU menegaskan kalau pihaknya akan menyelesaikan 17,5 juta DPT bermasalah itu sebelum Pemilu berlangsung.
“Ada nama-nama ganda, invalid, manipulatif itu, KPU segera menghapusnya. Masih ada waktu untuk menghapusnya. Kalau mau sekarang. Sudah ada nama setiap TPS, tinggal nama-nama yang itu dihapus. Kalau tidak, bisa menjadi modus penggelembungan suara,” tegas dia.
“Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang sudah disampaikan BPN 02 kepada KPU,” ujar Viryan.
Viryan mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada 2.062 TPS yang tersebar di lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Dari 2.062 TPS tersebut, menurut Viryan, rata-rata terdapat 30 nama pemilih yang sesuai dengan laporan BPN.(faz/tin/ipg)