Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Jatim Dalami Dugaan Mobilisasi Siswa SMK Negeri Ponorogo di Kampanye Cawapres 02 di Magetan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim mengatakan, Bawaslu Jatim sedang mendalami dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 di Magetan.

Kampanye Paslon 02 di Magetan Senin (8/4/2019) kemarin, berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu, melibatkan aktivitas siswa salah satu SMK Negeri di Ponorogo. Siswa-siswa itu diarahkan mengikuti kegiatan kampanye.

“Siswa SMKN Ponorogo. Jadi mereka dari Ponorogo diajak kunjungan sekolah, ternyata sampai Magetan diajak hadir ke salah satu kampanye peserta pemilu. Cawapres nomor urut 02,” kata Aang, Kamis (11/4/2019).

Tidak hanya dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan yang dihadiri Sandiaga Uno di Magetan, Bawaslu Jatim juga sedang mendalami dugaan pelanggaran kampanye Partai Nasional Demokrat di kabupaten yang sama.

“Sehari sebelumnya ada kegiatan kampanye dari Partai Nasdem yang diduga melibatkan pihak kepala desa dari Ponorogo. Kegiatan kampanyenya di Magetan tetapi ada beberapa peserta kampanye terindikasi kepala desa di beberapa desa di kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Bawaslu Jatim, kata Aang, masih mengklarifikasi hal ini kepada guru-guru siswa SMK Negeri Ponorogo itu. Demikian halnya kepada pihak beberapa kepala desa yang diduga menghadiri kampanye salah satu partai pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu.

“Ini masih proses klarifikasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh alat bukti. Alat bukti yang kami miliki sementara ini cuma dokumen foto kegiatan saja,” kata Aang.

Aang tidak menyebutkan, sanksi apa yang akan didapatkan oleh terduga bila memang terbukti ada pelanggaran kampanye. Dia memilih melihat hasil kajian dari anggota Bawaslu di kabupaten.

“Nanti kami lihat hasil kajian teman-kabupaten Magetan dan berkoordinasi dengan kawan-kawan di Ponorogo,” katanya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs