Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait video yang tersebar di media sosial tentang temuan surat suara yang sudah tercoblos, di Malaysia.
Dalam video itu terlihat kertas suara yang ada di kantong plastik dalam sebuah bangunan semacam gudang, tercoblos pasangan calon presiden nomor urut 01, dan dua orang calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Nasdem.
Wahyu Setiawan Wakil Ketua KPU mengatakan, pihaknya perlu berhati-hati merespon video tersebut, karena harus mendapatkan informasi valid terlebih dulu.
“KPU telah dan sedang melakukan klarifikasi. KPU hati-hati dalam menyikapi video tersebut sampai mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Kantor KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Lebih lanjut, Wahyu meminta semua pihak bijak dan hati-hati dalam memberikan pernyataan terkait video itu.
Sebelumnya, Fritz Edward Siregar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Menurut Fritz, temuan kantong plastik besar berisi surat suara yang tercoblos di Malaysia benar terjadi, bukan hoaks.
“Benar, Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugas dengan benar,” katanya melalui pesan singkat.
Sehubungan dengan itu, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan, serta akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara waktu. (rid/rst)