Sabtu, 23 November 2024

JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019). Foto: Istimewa

Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani, terpaksa ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum belum siap untuk membacakan surat tuntutannya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami belum siap, kami minta waktu,” kata Winarko JPU, Kamis (11/4/2019).

Setelah mendengar pengakuan JPU, R Anton Widyopriyono Ketua Majelis Hakim kemudian menyatakan jika sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/4/2019), dengan alasan supaya tidak terlalu dekat dari pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April.

Tetapi, waktu yang ditentukan oleh Majelis Hakim tersebut diminta oleh Aldwin Rahadian Kuasa Hukum Ahmad Dhani untuk dimajukan menjadi Selasa (23/4/2019).

“Sekiranya sidang digelar pada Hari Selasa,” katanya, seperti dilansir Antara.

Menanggapi permintaan itu, hakim kemudian menyetujui permintaan Aldwin dan Dhani akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (23/4/2019).

“Sidang ditunda sampai hari Selasa tanggal (23/4/2019) jangan sampai ditunda lagi,” ucapnya.

Usai persidangan, di luar ruang sidang sempat terjadi aksi saling dorong antara Dhani dengan oknum petugas kejaksaan.

Saat itu, Dhani hendak melayani wawancara dengan media, tetapi oleh oknum petugas kejaksaan, dihalang-halangi sehingga, aksi dorong antarkeduanya tidak bisa dihindari.

“Sudah bisa ambil foto,” kata Dhani sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Dhani yang mengenakan kaos warna hitam langsung masuk ke mobil tahanan dan mengaku tidak mau mengeluarkan komentar.

“Sudah, saya tidak mau berkomentar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ucap Dhani sembari masuk ke mobil tahanan.

Sementara, Aldwin Rahardian selaku ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani mengaku kecewa dengan perlakukan pengawal tahanan Kejati Jatim yang dianggap berlebihan.

“Dhani ini bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti ini, tadi itu ada wartawan yang mau wawancara dengan Dhani, tapi dilarang oleh oknum pengawal tahanan,” kata Aldwin pada awak media.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019, di Tugu Pahlawan Surabaya, pada 2018. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata “idiot” yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs