Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hari ini, Jumat (12/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur non aktif, sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik ingin mengklarifikasi keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang sudah didapatkan dari pemeriksaan sebelumnya.
Selain memeriksa Haris Hasanuddin, KPK juga memanggil Gugus Joko Waskito Staf Khusus Menteri Agama yang diketahui juga pernah menjadi staf ahli Rommy di DPR RI.
Dalam upaya pengusutan kasus ini, KPK dalam sepekan terakhir sudah meminta keterangan beberapa orang staf Menteri Agama, antara lain Hadi Rahman, Janedjri M Gaffar dan Oman Fathurrahman.
Penyidik KPK, kata Febri, berupaya menggali pengetahuan para saksi terhadap proses pengisian jabatan tinggi di Kemenag, serta peran dari Menteri Agama dalam proses itu.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi)