Jumat, 22 November 2024

Bambang Haryo Tepis Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses untuk Kampanye

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Bambang Haryo Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ketika ditemui di Kantor DLU, Surabaya pada Jumat (12/4/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Bambang Haryo Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) menepis dugaan adanya penyalahgunaan dana reses untuk kepentingan kampanye yang mengarah pada dirinya.

Bambang yang juga anggota komisi V DPR RI ini menegaskan bahwa silaturahmi yang digelar pada Kamis (4/4/2019) di Jalan Juwingan 55, Surabaya murni dalam agenda Reses dan bukan kampanye.

“Saya diundang oleh RW Juwingan yang dimana RW Juwingan meninginkan saya hadir. Dimana saya hadir untuk silahturahmi bukan untuk kampanye. Karena sekarang ini waktunya saya reses. Kalau reses, gak bisa untuk kampanye. Kalau kampanye, saya harus cuti. Itu selalu saya pegang teguh,” ungkap Bambang ketika ditemui di Kantor DLU, Surabaya pada Jumat (12/4/2019).

Tak hanya itu, ia juga mengklarifikasi terkait pemberian uang senilai Rp50 ribu kepada peserta silaturahmi setelah acara usai. Menurut Bambang, pemberian uang transport kepada para peserta adalah amanat UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.

“Pembagian uang transport itu, dalam UU MD3, UU nomor 17 tahun 2014, wajib untuk si DPR-nya menberikan uang akomodasi dan transport. Wajib,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa acara yang digelar di Jalan Juwingan 55, Surabaya murni agenda Reses dimana Bambang hadir sebagai DPR RI, bukan Caleg yang sedang berkampanye.

“Tidak boleh ada kata-kata yang mengandung unsur kampanye. Misalnya nomor 1, nomor 3, nomor ini, Bambang Haryo, misalnya. Gak boleh. Jadi semuanya harus clear dan itu Panwaslu juga ngerti kalau tidak ada satupun kata-kata saya dalam reses itu yang berunsur atau berbau kampanye,” ujar Bambang.

Ditanya terkait adanya motif politik lain dibalik pelaporan dirinya ke Bawaslu, Bambang memilih untuk berpandangan positif dan tidak menuduh pihak manapun. Ia juga menyatakan siap dan kooperatif untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu terkait hal ini.

“Saya pikir berpikir positif saja. Mungkin ada temen yang ingin membesarkan nama saya. Ini kan, temen2 ada banyak yang simpatik sama saya. Saya bilang, semua partai adalah teman saya. Jago-jagonya partai itu, yang hebat-hebat itu semua teman saya. Maupun di partai sendiri juga teman saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bambang Haryo dilaporkan oleh Panwascam Gubeng atas dugaan penyalahgunaan dana reses kepada Bawaslu Surabaya pada Kamis (11/4/2019) malam. Pelaporan ini mengacu pada acara yang digelar oleh Bambang Haryo di Jalan Juwingan 55, Surabaya pada Kamis (4/4/2019) lalu. (bas/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs