Pemerintah melalui Kementerian Sosial, hari ini, Senin (20/4/2020), mulai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Pendistribusian yang mengikutsertakan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, dan pengemudi ojek pangkalan tersebut dilakukan di Pintu Gerbang Istana Merdeka, Jakarta.
Sebanyak 130 pengemudi roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat yang membawa paket bantuan tersebut diberangkatkan dari depan Gerbang Istana Merdeka, disaksikan Joko Widodo Presiden dan Pratikno Menteri Sekretaris Negara, menuju kediaman masing-masing keluarga penerima manfaat yang ada di DKI Jakarta.
Juliari P. Batubara Menteri Sosial dalam keterangannya mengatakan, bantuan tersebut nantinya juga akan disalurkan kepada keluarga kurang mampu di wilayah Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
“Apa yang kita lakukan pagi hari ini adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan Covid-19 khususnya bagi warga yang terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan nanti menyusul di sebagian daerah Bodetabek,” ujarnya di lokasi pemberangkatan.
Bantuan tersebut, lanjut Juliari, mencakup 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta, dan akan menyusul kepada 600 ribu keluarga yang tersebar di Bodetabek.
Bantuan berupa paket sembako senilai Rp600 ribu per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Pepen Nazaruddin Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial yang turut memberikan keterangan menjelaskan, penyaluran bantuan itu terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.
“Teknisnya, selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp600 ribu dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan),” katanya.
Sekadar diketahui, penyaluran bantuan sosial dengan memberdayakan pihak-pihak terkait seperti pengantaran PT Pos Indonesia, pengemudi ojek daring dan pangkalan, serta pihak lainnya merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan bantuan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Bantuan tersebut akan diantarkan langsung menuju rumah para penerima manfaat.
“Memperhatikan protokol kesehatan, artinya diupayakan tidak terjadi pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang sehingga keluarga penerima manfaat cukup berdiam di rumah dan nanti akan diantarkan langsung ke rumahnya. Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran,” pungkas Pepen. (rid/ang/ipg)