Jumat, 22 November 2024

Gubernur Jatim Kirim Surat Usulan PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rapat antara Gubenur Jatim dengan tiga kepala daerah antara lain Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang menyepakati hasil pemberlakuan PSBB di tiga wilayah tersebut, di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020) kemarin. Foto: Istimewa

Gubernur Jawa Timur sudah mengirim surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik, Senin (20/4/2020).

Keputusan itu adalah tindak lanjut hasil kesepakatan PSBB untuk ketiga wilayah antara gubernur dan ketiga kepala daerah, di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020) kemarin.

“Kesepakatan yang dicapai, sudah saatnya Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo PSBB. Maka hari ini kami kirim surat pengajuan ke Menkes,” kata Khofifah.

Bila ada persetujuan dari Kementerian Kesehatan, harus ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi pedoman agar PSBB di tiga wilayah itu berjalan dengan efektif demi menekan penyebaran virus.

“Tiga wilayah itu juga akan mengeluarkan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan, dan konsisten menyosialisasikan PHBS kepada masyarakat,” katanya.

Pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB, juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan ketiga kepala daerah. Termasuk penyediaan jaring pengaman sosial/bantuan sosial.

“Semua hal terkait PSBB sudah disiapkan, Insya Allah ketiga daerah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan mendukung berbagai program termasuk jaring pengamanan sosial,” ujarnya.

Gubernur juga mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala gugus tugas pusat yang memberi lampu hijau pengusulan PSBB di Jatim. Supaya pemerintah lebih mudah melakukan penanganan secara terintegrasi.

Data persebaran Covid-19 di Surabaya pada 19 April menunjukkan, kasus positif Covid-19 sudah merata di 31 kecamatan di Surabaya. Total kasusnya 299 orang dengan PDP 745 orang dan ODP 1.892 orang.

Sidoarjo dan Gresik juga menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 sangat signifikan. Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini kasus positif Covid-19 sudah ada di 11 kecamatan.

Total kasus positif Covid-19 di Gresik sampai 19 April sebanyak 20 orang. Selain itu, ada PDP sebanyak 107 orang dan ODP sebanyak 1077 orang tersebar di berbagai wilayah Gresik.

Sedangkan di Sidoarjo, dari 18 kecamatan yang ada, saat ini sudah ada 14 kecamatan telah tercatat ada kasus positif Covid-19. Total kasusnya 57 orang, dengan PDP 132 orang dan ODP 534 orang.

“Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi penerapan status PSBB dalam PMK PSBB,” ujarnya.

Berdasarkan kajian evaluasi epidemiologi yang dilakukan Unair, Surabaya dan Sidoarjo mendapat nilai 10 sedangkan Gresik mendapat nilai 9. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan jika suatu daerah mencapai score 8-10, sudah layak diberlakukan PSBB.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs