Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Siapkan Kajian Sosial Ekonomi Penerapan PSBB

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memberikan keterangan kepada pers setelah pertemuan itu didampingi Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dan Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo di gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya akan berupaya menyelesaikan kajian-kajian sosial ekonomi hari ini, Senin (20/4/2020), jika sebelum nantinya Gubernur Jatim mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Muhammad Fikser Kadis Kominfo Kota Surabaya mengatakan, saat ini Pemkot mendata ada 35 ribu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya dan angka tersebut masih berpotensi terus meningkat, yang harus diperhatikan saat penerapan PSBB.

“Pemerintah kota sedang menyiapkan peta penyebaran yang ada di Surabaya. Terus bagaimana dengan sosial ekonomi, hari ini akan kami selesaikan lalu kita sampaikan ke Gubernur sebelum meneruskannya ke Kemenkes bersama dua daerah lain (Sidoarjo dan Gresik),” kata Fikser kepada Radio Suara Surabaya, Senin pagi.

Untuk itu, saat ini Pemkot Surabaya masih melakukan fiksasi data jumlah MBR dan menyiapkan stimulan ekonomi yang perlu diberikan agar bantuan kepada tersebut dapat tepat sasaran dalam pendistribusian.

Selain faktor ekonomi, lanjut Fikser, Pemkot Surabaya juga sedang membahas tentang pembatasan wilayah terutama akses masuk bagi masyarakat luar kota. Menurutnya, pembatasan wilayah tersebut tidak diatur di Peraturan Gubernur, sehingga harus disiapkan oleh kabupaten/kota melalui Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati masing-masih wilayah PSBB.

“Yang harus disusun kabupaten/kota adalah perbatasan, seperti Surabaya-Gresik, Surabaya-Sidoarjo, ini tidak diatur dalam Pergub. Perwali yang diatur perbatasan, bagaimana akses orang dari kota satu ke kota lain yang masuk wilayah PSBB. Teknisnya nanti seperti apa akan dibahas,” tambahnya.

Saat ditanya kapan kemungkinan penerapan PSBB akan diberlakukan, Fikser belum mengetahui pasti namun diharapkan segera.

Menurutnya, rapat antara Gubernur Jatim beserta tiga kepala daerah membuktikan bahwa semua pimpinan daerah sangat memperhatikan penerapan PSBB di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Semua pihak berupaya keras agar kajian tiap daerah segera diselesaikan sehingga segera dapat diajukan ke Kemenkes.

“Dari diskusi kemarin para pimpinan punya concern yang besar. Keputusan yang diambil Ibu Gubernur semua mengikuti agar proses ini disetujui Kemenkes. Kita siapkan ini, sepertinya segera. Minggu ini harusnya selesai,” ujarnya.

Ia berharap, jika nantinya PSBB resmi diterapkan selama 14 hari, maka proses itu dapat dilakukan secara maksimal dan efektif. Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang untuk mengantisipasi dampaknya dari banyak sektor.

“Hari ini kami harus mengajukan yang berhubungan transportasi bagaimana, pendidikan, ekonomi. Hari ini semua diharapkan ke Satuan Gugus Provinsi, diharapkan hari ini bisa disampaikan,” kata Fikser.

Seperti yang diketahui, pada Minggu kemarin Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengadakan pertemuan dengan tiga kepala daerah dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik di gedung Grahadi, untuk membahas kemungkinan penerapan PSBB di tiga wilayah tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, ketiga kepala daerah sepakat untuk pemberlakukan PSBB.

Berdasarkan data terakhir penyebaran Covid-19 di Jawa Timur pada Minggu (19/4/2020), tercatat ada 588 kasus positif Covid-19 di Jawa Timur, yang mana separuhnya berasal dari Surabaya dengan 299 kasus. Sedangkan Sidoarjo dengan jumlah kasus terbanyak kedua yakni 57 kasus, Lamongan 28 kasus dan Gresik 20 kasus.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs