Sabtu, 23 November 2024

Fikser Sebut Risma ‘Manut’ Keputusan Gubernur Soal PSBB Surabaya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat menghadiri rapat koordinasi penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik di Grahadi, Minggu (19/4/2020). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menghadiri rapat koordinasi membahas persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020). Saat itu, Risma didampingi Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur itu dihadiri pula oleh Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik dan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo serta Forkopimda Gresik.

M Fikser Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, menjelaskan dalam rapat tersebut Risma Wali Kota menyampaikan secara detail berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanganani dan mencegah wabah Covid-19.

“Satu persatu upaya pemkot disampaikan secara detail oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19 hingga bagaimana upaya pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah, pokoknya semuanya telah disampaikan saat rapat itu,” kata Fikser usai mengikuti rapat berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Bahkan, pada rapat tersebut Risma juga menyampaikan penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19. Termasuk pula tracing yang dilakukan hingga penanganan pencegahannya. Tak ketinggalan kemungkinan terburuknya telah disampaikan pada pertemuan tersebut.

“Analisis pergerakan atau penambahan dari status ODP ke PDP hingga positif Covid-19 juga telah disampaikan, karena kami selalu rutin melakukan analisis pergerakan angka tersebut,” ujarnya.

Setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, maka selanjutnya Risma Wali Kota beserta jajaran Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur.

“Pada prinsipnya Pemkot Surabaya ‘manut’ (nurut) terhadap keputusan Gubernur,” kata dia.

Oleh karena itu, ia juga memastikan bahwa Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur, termasuk nanti rapat sekitar pukul 20.00 WIB di Gedung Negara Grahadi, ia pun mengaku akan mengikutinya.

“Nanti akan rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut,” tegasnya.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs