Jumat, 22 November 2024

Kalau Disetujui, PSBB Diterapkan di 14 Kecamatan Sidoarjo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nur Ahmad Syaifuddin Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo. Foto: Denza suarasurabaya.net

Hasil kesepakatan pertemuan dengan Gubernur Jatim di Grahadi, Minggu (19/4/2020), usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya untuk sebagian Kabupaten Sidoarjo.

Nur Ahmad Syaifuddin Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo mengakui, tren peningkatan kasus Covid-19 di Sidoarjo sudah cukup mengkhawatirkan meski angkanya masih di bawah kasus di Surabaya.

Namun, sebagaimana disebutkan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Sidoarjo dan Gresik yang berbatasan langsung dengan Surabaya memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu bilang, satu sisi dia memandang kenaikan kasus Covid-19 di Sidoarjo cukup drastis, lainnya dia lihat tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat masih sangat kurang.

“Kami kira, PSBB langkah yang baik. Hanya kami harus hitung, memetakan dampak sosialnya. Langkah lain saya kira sudah cukup, langkah terbaik PSBB. Karena kalau hanya Surabaya tidak efektif juga,” ujarnya.

Kalau usulan PSBB untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik disetujui oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, penerapan PSBB hanya untuk sebagian besar kecamatan.

Dari 18 Kecamatan di Sidoarjo, saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menurutnya memang menjadi daerah terjangkit. Penerapan PSBB akan dilakukan di 14 Kecamatan tersebut.

“Ya, hanya sebagian. Dari 18 kecamatan yang ada, yang 14 sudah pasti. Ya, 14 kecamatan itu semua akan menerapkan PSBB supaya betul-betul bisa memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya.

Penerapan PSBB dia harapkan akan efektif untuk menekan angka penularan. Karena protokol kesehatan akan diberlakukan secara tegas, serta akan ada sanksi yang bisa diterapkan oleh pemerintah.

“Kami akan mendata, khususnya perusahaan yang ada. Karena ada kewenangan untuk kami menilai mana perusahaan yang seharusnya berhenti, mana yang bertahan,” tegasnya.

Bagaimanapun juga, Nur Ahmad mengakui dalam penerapan PSBB ini yang paling berat adalah mengatasi dampak sosial ekonomi. Dia mengaku sudah menyiapkan Rp114 miliar untuk penanganan Covid-19, tapi dia akan berhitung lagi.

“Kami akan hitung lagi. Soal penerapan PSBB detailnya bagaimana, itu nanti. Kami harus (mengusulkan dulu) ke menteri kesehatan,” ujarnya.

Berikut ini 12 Kecamatan terjangkit yang akan berlaku PSBB karena di daerah itu tersebar 56 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo, per 18 April kemarin. Dua daerah lainnya belum terkonfirmasi.

1. Kecamatan Sidoarjo: 16 kasus positif
2. Kecamatan Buduran: 4 kasus positif
3. Kecamatan Candi: 6 kasus positif
4. Kecamatan Gedangan: 4 kasus positif
5. Kecamatan Tanggulangin: 2 kasus positif
6. Kecamatan Taman: 4 kasus positif
7. Kecamatan Wonoayu: 1 kasus positif
8. Kecamatan Krian: 2 kasus positif
9. Kecamatan Prambon: 1 kasus positif
10. Kecamatan Sukodono: 1 kasus positif
11. Kecamatan Sedati: 4 kasus positif
12. Kecamatan Waru: 11 kasus positif. (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs