Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya telah memetakan beberapa titik rawan masalah dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, indeks kerawanan Pemilu di Surabaya berada di tiga Kecamatan meliputi Kecamatan Kenjeran, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Genteng.
Salah satu indikator kerawanan ini, menurut Hadi. dari tahun ke tahun di tiga Kecamatan itu ada TPS yang harus melaksanakan hitung ulang dan pemungutan ulang karena banyaknya kesalahan dan pemahaman petugas yang kurang baik.
“Mudah-mudahan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Surabaya bisa menekan kesalahan anggotanya di bawah dengan memberikan bimbingan teknis,” katanya usai memimpin Apel Konsolidasi Pengawas Pemilu se-Surabaya di halaman Graha Unesa Lidah, Minggu (14/4/2019) sore.
Hadi mengatakan, selain patroli politik uang di masa tenang, Bawaslu juga mengintruksikan ribuan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar memperhatikan betul proses pemungutan suara terutama hak-hak pemilih yang harus terpenuhi.
“Sebab, pemilih ini yang sering disoal setiap ada sengketa pemilu. Mohon pemilih yang identitasnya tidak dikenali agar diawasi betul. Adapun yang masuk DPT tapi tidak terfasilitasi juga harus diperhatikan,” katanya.
Bawaslu Kota Surabaya menggelar apel patroli anti “Politik Uang” di halaman gedung Graha Unesa Lidah, Minggu (14/4/2019), sore. Apel konsolidasi ini diikuti 8.393 pengawas pemilu se Kota Surabaya, terdiri dari 8.146 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 93 Panwas dari 31 Kecamatan, dan 154 petugas Panwas Kelurahan.
Setelah Apel Konsolidasi ini, ribuan petugas PTPS juga akan dilibatkan dalam patroli politik uang. Bawaslu juga menyiapkan gerakan menempel stiker anti politik uang di rumah-rumah warga yang rencananya dimulai Senin 15 April besok. (bid/den)