Sabtu, 23 November 2024

Banyak yang Terdaftar DPK, Pemungutan Suara di Seoul Kacau

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kerumunan WNI di Seoul, Korea Selatan, sudah mulai memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Minggu (14/4/2019) pagi pukul 07.30 waktu setempat. Foto: Twitter @IdEmbassy_Seoul

Warga negara Indonesia (WNI) pemilik hak suara Pemilu 2019 di di Seoul, Korea Selatan, Minggu (14/4/2019) merasakan kekacauan penyelenggaraan pemungutan suara. Salah satu faktor pemicunya karena banyak WNI yang terdaftar sebagai pemilih khusus (DPK), padahal mereka sudah mengurus formulir pindah pilih agar masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) sejak lama.

Talenta, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berdomisili di Korsel mengatakan, banyak WNI di Seoul yang mengaku sudah mendaftar formulir pindah pilih sejak Oktober 2018 lalu. Tetapi, pada kenyataannya, ketika mereka mengecek nama masing-masing di website KPU RI nama mereka terdaftar dalam DPK bukan di DPT.

Akibatnya, kata Talenta, situasi pemungutan suara di jam-jam akhir pemilihan di Kantor KBRI Korsel, di Yeongdeungpo-gu, Seoul, menjadi kacau.

“Ternyata di Seoul, untuk pemilih tetap (nyoblos, red) jam 08.00-17.00 (waktu Seoul, red). Kemudian dari jam 17.00-18.00 untuk pemilih khusus dan tambahan. Masalahnya banyak orang yang dimasukkan di pemilih khusus dan tambahan, jadinya chaos banget kan,” keluh Talenta kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (14/4/2019).

Terjadi antrean pemilih yang menunggu dipanggil karena slot pemilih khusus dan tambahan menggelembung. Pencoblosan yang seharusnya selesai pukul 18.00 waktu setempat, sampai pukul 18.30 waktu setempat masih ada antrean sepanjang 300 meter di Kantor KBRI Seoul. Para pemilik hak suara ini menunggu dipanggil, tidak rela hak suaranya sia-sia.


Antrean panjang para WNI di Seoul, Korsel, agar dapat memilih di Pemilu 2019. Foto: Twitter @IdEmbassy_Seoul

Sebab, mereka yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih tetap namun terlempar ke pemilih khusus atau tambahan harus menanggung resiko kehilangan hak pilih. Penyaluran suara mereka bergantung pada sisa surat suara yang masih tersedia.

“Ini saya masih nunggu teman-teman saya yang antre untuk pemilih khusus dan tambahan, katanya mereka bisa nyoblos kalau ada sisa surat suara,” ujar Talenta.

Talenta juga mengatakan, ada pemilih yang seharusnya memilih lewat pos karena tempat tinggal mereka jauh dari KBRI, mereka malah belum menerima surat suara hingga hari ini. Begitu juga sebaliknya, menurut Talenta, ada sejumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, yang harus memilih ke TPS, malah mendapat pos berupa surat suara.

KBRI Seoul sendiri memiliki 4 TPS. Ini adalah lokasi yang memiliki paling banyak TPS dibandingkan dengan kota lain di Korsel seperti Busan dan Ansan. Talenta mengatakan, pengaturan TPS ini juga sempat mengakibatkan antrean panjang karena para pemilih difokuskan pada TPS 2 dan TPS 4.

“Jadi untuk pemilih tetap ada di TPS 2 dan 3, tapi di TPS 2 ada juga pemilih tambahan/khusus. Di TPS 3 ini lebih cepat enggak tahu kenapa. Kemudian TPS 1 ramai, tapi cepat selesai. Teman-teman saya terdaftar jadi pemilih khusus di TPS 2, di sana belum selesai pemilih tetapnya,” tambahnya.

Dia berharap, di masa mendatang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Seoul, Korsel memperbaiki sistem pemilu di Korea Selatan. Ini mengingat banyaknya WNI yang harus jauh-jauh menuju Seoul namun data mereka ternyata masih bermasalah.

“Untuk PPLN kedepannya agar bisa di manage lagi untuk time management-nya. Kalau banyak volunteer kan bisa bantu jadi tidak berantakan. Kasian karena ini banyak yang nunggu lama padahal ada yang kerja, atau dari luar kota harus jauh-jauh ke Seoul,” imbuh Talenta.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs