Data klaster penularan Covid-19 perlu dibuka untuk kepentingan perlindungan masyarakat. Dr. Windhu Purnomo Epidemiolog FKM Unair menegaskan, apabila masyarakat mengetahui ini, rantai penularan Covid-19 bisa lebih mudah diputus. Sebab, masyarakat jadi mengetahui, apabila dirinya atau orang sekitarnya beresiko tertular dari klaster tersebut.
“Anggota klaster kan bisa merupakan sumber penularan bila positif, dan memerlukan isolasi mandiri, isolasi di RS atau lokasi khusus, tergantung gejalanya. Masyarakat juga bisa memberitahu petugas kalau dia tau ada kontak lain yang berhubungan dengan klaster tertentu. Dengan demikian, pemutusan rantai penularan bisa makin baik,” jelasnya pada suarasurabaya.net, Minggu (19/4/2020).
Ia menjelaskan, pihak berwenang dalam hal ini Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan tidak masalah jika membuka data tersebut. Menurutnya, yang tidak boleh yaitu membuka identitas individu yang terinfeksi Covid-19.
“Yang penting gak boleh terjadi adalah stigmatisasi terhadap mereka yang berisiko tinggi dan yang positif. Itulah pentingnya informasi yang benar tentang Covid-19 kepada masyarakat. Info benar tidak harus menakut-nakuti dan bikin panik,” tegasnya.
Di sisi lain, saat ini Pemprov Jatim belum sepenuhnya terbuka mengenai data klaster penularan Covid-19. Data terakhir, tim rumpun tracing gugus tugas Covid-19 Jatim hanya menjelaskan ada 23 klaster penularan di provinsi tersebut. Tidak semua klaster itu disebutkan.
Kohar Hari Santoso Ketua Tim Tracing hanya menyebutkan beberapa di antaranya klaster PGS Surabaya, klaster pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, klaster seminar di Bogor, klaster ibadah umrah di Lumajang, klaster Solo di Magetan, dan klaster pertemuan internasional Jogjakarta di Malang. (bas/iss)