PT Pelayanan Nasional Indonesia (Persero) melakukan karantina terhadap KM Bukit Raya, menyusul diterimanya hasil pemeriksaan lanjutan, Sabtu (18/4/2020) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) bersama dengan mitra kerja Pelni yang telah dilaksanakan di Pelabuhan Pontianak.
“Karena berdasarkan hasil rapid diagnostic test (RDT) yang diterima, terdapat dua kru yang reaktif. Sedangkan 83 kru lainnya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP), saat ini kedua kru tersebut telah dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan 83 lainnya menjalani isolasi mandiri secara terpisah di atas kapal,” kata Yahya Kuncoro Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), dilansir Antara, Sabtu (18/4/2020).
Dia menjelaskan, setibanya kapal di Pelabuhan Pontianak, bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pihaknya langsung melaksanakan penyemprotan kapal dengan disinfektan serta pengecekan kesehatan yang disertai dengan pelaksanaan rapid test bagi seluruh kru kapal.
Selain itu, berdasarkan pelaksanaan rapid test oleh KKP Tanjung Pinang adanya satu orang ABK KM Bukit Raya yang terindikasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal in dijelaskan bahwa manajemen Pelni telah menerima hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan pada Jumat (17/4/2020) dan juga dinyatakan positif.
“ABK tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis oleh rumah sakit di Tanjung Pinang sejak Sabtu lalu (11/4/2020). Manajemen pun terus memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan,” terangnya.
Sesuai rencana, KM Bukit Raya akan melakukan karantina dan portstay di Pelabuhan Tanjung Priok. Selama kapal menunggu di pelabuhan, sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh kru kapal akan menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).