Ajeng Wira Wati anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Menimbang dari data positif Covid-19 grafiknya semakin naik, saatnya Pemkot Surabaya mengajukan PSBB ke Kemenkes melalui Pemprov Jawa Timur,” ungkap Ajeng Wira Wati dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu(18/4/2020).
Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya ini mengatakan, pemberlakuan PSBB wilayah ini diatur dalam Peraturan Kemenkes (Permenkes) nomer 9 tahun 2020, seharusnya Pemkot Surabaya sudah melakukan kajian epidemiologis soal penyebaran virus Covid-19 itu.
“Kajian Epidemiologis seharusnya sudah dipersiapkan karena 12 April lalu yang melonjak 83 positif. Lalu 18 April sudah menjadi 250 orang,” kata Alumnus S2 Universitas Airlangga (Unair) ini.
Ajeng mengatakan, ketentuan pasal 4 ayat 5 Kemenkes nomer 9 tahun 2020, Pemerintah harus menyampaikan informasi kesiapan daerah yakni kebutuhan hidup dasar, anggaran dan operasional JPS (jaring pengaman sosial).
Maka dari itu, Pemkot Surabaya harus lebih serius dalam mendata warga terdampak Covid-19, terutama menyangkut penyaluran bantuan.
“Pemkot belum cukup hanya mendata masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mendapatkan bantuan sosial. Tapi juga menambah data pekerja terdampak baik sektor formal, terkena PHK dan informal seperti pedagang serta pelaku usaha,” katanya.
Pendataan warga terdampak Covid-19 harusnya sudah dilakukan secara online dalam penyaluran bantuan sosial, apalagi dalam situasi pandemi sekarang ini. Ia menyarankan, agar Pemkot Surabaya memanfaatkan aplikasi online MBR+ untuk mendata warga terdampak mulai dari tingkat RW. “Data ini sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya,” katanya.
Menurut Ajeng, bantuan dari pihak swasta juga telah banyak disalurkan ke Pemkot Surabaya, tinggal menyalurkan ke warga saja.
“Pemkot sudah mempunyai aplikasi online yakni MBR+ dimana ketua RW yang mendaftarkan diaplikasi tersebut, sehingga baiknya setingkat RW bisa melakukan pendataan kepada warganya yang memerlukan Bantuan Sosial dan secepatnya menjadikan fokus angka pasti untuk bantuan sosial PSBB. Bantuan dari swasta sudah siap dan berdatangan ke Pemkot,” ucap Ajeng. (bid/iss)